Para pejabat Pemkab Katingan saat mengikuti rapat virtual zoom dengan Menteri Pertanian, Rabu (19/8/2020).
Menteri Pertanian Ajak Masyarakat Konsumsi Makanan Pokok Non Beras
KASONGAN - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya sektor pertanian bagi kehidupan semua orang. Terutama di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Hal itu disampaikan saat membuka Pencanangan Gerakan Diverifikasi Pangan, Ekspose UMKM Pangan dan Buah Lokal Nusantara 2020, yang dilaksanakan secara Virtual Zoom, Rabu (19/8/2020).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Katingan dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi dari ruang Rapat Bupati Katingan.
Menteri Pertanian melakukan virtual zoom dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian, yang diikuti serentak 34 Provinsi.
Yasin Limpo berharap kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota supaya bersama-sama untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Yasin Limpo, disertivikasi paangan merupakan upaya untuk mendorong masyarakat agar memvariasi makanan pokok, yaitu beras dengan makanan pokok lainnya seperti singkong, talas dan jagung. Ini salah satu upaya mengantisipasi krisis pangan global dan ancaman kekeringan.
Penyedian makanan alternatif sumber karbohidrat non beras, juga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat, sehingga mewujudkan Sumber Daya Manusia yang sehat, aktif dan produktif melalui kecukupan pangan.
"Diservasi pangan harus dimulai dari membangun pola pikir bahwa kenyang tidak harus dengan beras, tapi masih banyak dan beragam makanan yang bergizi untuk dikonsumsi," ujarnya.
Melalui diversifikasi pangan, diharapkan pangan lokal memiliki daya saing. Langkah strategis diserfikasi pangan mencakup aspek produksi, pasca panen, stok dan pengolahan hingga pemasaran. Kt
?
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas