Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat
Menjelang Kemarau, Bupati Kapuas Minta Camat Antisipasi Karhutla
KUALA KAPUAS – Berdasarkan informasi prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di wilayah Kalimantan Tengah, diketahui bahwa mulai Bulan Mei 2022 merupakan awal musim kemarau dan akan mencapai puncaknya pada bulan Agustus 2022.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat telah mengeluarkan edaran nomor 360/69/BPBD.2022 yang ditujukan kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Kapuas tentang antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas.
Dalam edaran ini, Ben Brahim meminta kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Kapuas untuk mengkoordinasikan serta melakukan Langkah intensif upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan melalui kegiatan sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat, terutama bagi pemilik lahan agar tidak membakar lahan secara sembarangan pada musim kemarau.
Kemudian membentuk dan mengaktifkan Satgas penanganan Karhutla dari tingkat Kecamatan sampai ke Desa/Kelurahan dengan melibatkan Unsur Tripika, Babinsa, Babinkantibmas, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan relawan dengan selalu berkoordinasi dengan Satgas tingkat Kabupaten atau melalui BPBD Kapuas.
“Camat dan Kepala Desa/Lurah beserta jajarannya agar melalukan patroli dan pemantauan secara rutin kewilayah yang rawan serta melakukan tindakan cepat jika terdapat potensi sekecil apapun yang dapat menimbulkan Karhutla,” tutur Ben.
Masih dalam edarannya, Bupati Kapuas juga meminta agar Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan secara rutin mengenai situasi dan kondisi serta upaya yang dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla diwilayah masing-masing secara berjenjang kepada Bupati Kapuas melalui Satgas Penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas yang berada di Kantor BPBD Kapuas Jalan Kasturi Nomor 10 Desa Pulau Telo Kuala Kapuas.
“Mengingat Kabupaten Kapuas masih terkonsentrasi dalam penanganan Covid-19, maka Satgas Karhutla yang dibentuk diintegrasikan dengan gugus tugas Covid-19 yang sudah ada di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa,” pungkas Ben Brahim. (hmskmf/Kps1)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas