Warga Desa Sekoban bersama pengurus DAD usai mediasi dengan PT FLTI.
Mediasi Gagal Lagi, Warga Sekoban Minta Kompensasi Rp250 Juta/Bulan, PT FLTI Hanya Sanggupi Rp100 Juta
PALANGKA RAYA - Mediasi kedua antara PT First Lamandau Timber Internasional (PT FLTI) dan warga Desa Sekoban, Kabupaten Lamandau digelat Jumat (4/3/2022), gagal mencapai kesepakatan. Padahal mediasi dipimpin langsung Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana ini. Warga Sekoban berencana menutup semua aktivitas perusahaan tersebut.
Dukungan untuk masyarakat Desa Sekoban yang menuntut hak plasma 20 persen dari PT FLTI juga datang dari Gerdayak, Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar). Wendi selaku Ketua Gerdayak Kobar, ikut langsung dalam pertemuan mediasi yang digelar di Aula Setda Lamandau.
Dikatakan Wendi, dalam pertemuan tersebut tidak ada kesepatan. Meskipun Bupati Lamandau mengharapkan agar ada penyelesaian yang baik. Hal ini mengingat kebun Plasma merupakan bagian terpenting untuk mendorong kemajuan ekonomi masyarakat Desa Sekoban.
"Dalam mediasi, Bupati Lamandau juga ingin agar permasalahan ini diselesaikan dengan baik. Namun, pihak perusahaan masih tidak mau memberikan keputusan yang memihak untuk hak masyarakat" jelas Wendi, Sabtu (5/3/2022).
Ia juga menambahkan, sempat ada pembahasan jika pihak perusahaan tetap tidak ingin memberikan lahan plasma. Yaitu memberikan kompensasi untuk Desa Sekoban sebesar Rp 250 juta per bulan. Namun, pihak perusahaan hanya bersedia memberikan Rp 100 juta per tahun.
"Nilai yang ditawarkan pihak perusahaan jelas tidak dapat menunjang kemajuan Desa Sekoban, sedangkan mereka (perusahaan) sudah sekitar 20 tahun mengambil keuntungan di Desa Sekoban" bebernya.
Ia juga mengatakan, karena tidak adanya kesepakatan, maka rapat kembali ditunda. Managemen PT FLTI yang ada di Desa Sekoban diminta untuk berkoordinasi dengan managemen perusaan yang ada di Jakarta, terkait masalah kompensasi tersebut.
Langkah lain yang akan dilakukan kata Wendi, ialah akan menutup seluruh aktivitas PT FLTI yang ada di Sekoban. Sehingga, pihak perusahaan diharapkan dapat memberikan keputusan yang memihak kepada masyarakat setempat.
"Kami dari Gerdayak Kobar siap mendukung masyarakat Sekoban yang memperjuangkan haknya" tegas Wendi.
Sementara itu, koordinator aksi warga Desa Sekoban, Artia Nanti meminta agar pihak PT FLTI menunjukan itikad baiknya untuk membantu masyarakat setempat. Yakni memenuhi tuntutan masyarakat akan lahan plasma, sesuai kewajiban sebesar 20 persen dari total HGU yang harus diusahakan oleh pihak perusahaan.
Namun lanjutnya, jika perusahaan tidak dapat memenuhi pemberian lahan plasma tersebut, maka perusahaan diminta untuk melakukan pola bagi hasil, yakni kompensasi sebesar Rp 250 juta perbulan, untuk kemajuan masyarakat Desa Sekoban.
"Kami minta pihak perusahaan menunjukan dan melaksanakan itikad baik untuk warga Desa Sekoban. Sehingga permasalahan ini dapat segera terselesaikan dan tidak merugikan masyarakat Sekoban" pungkasnya.
Terpisah, Humas PT FLTI, Mulyadi saat dikonfirmasi via pesan Whatapps dan telepon seluler, Minggu (6/3/2022) belum memberikan pernyataan terkait permasalahan dengan warga Desa Sekoban tersebut. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas