
PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna terkait Nota Keuangan APBD TA 2022 di Gedung Dewan, Rabu (23/11/2021) - Istimewa
Paripurna DPRD Pulang Pisau Bahas Raperda Nota Keuangan APBD TA 2022
PULANG PISAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah menggelar Rapat Paripurna ke 13 masa persidangan III tahun sidang 2021.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, selama 2 hari sejak 22 - 23 Nopember 2021.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i didampingi Wakil Ketua I, H Ahmad Fadli Rahman beserta anggota dewan setempat.
Selain itu, dari pihak eksekutif sendiri dihadiri Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, unsur forkopimda serta sejumlah kepala OPD kabupaten setempat.
Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i mengatakan, rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021 kemarin dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda nota keuangan APBD tahun anggaran 2022.
"Iya, rapat paripurna kemarin dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap nota keuangan rancangan APBD tahun 2022. Nanti, akan dilanjutkan paripurna persetujuan APBD TA 2022 yang diagendakan pada 30 november 2021 akhir bulan ini," ucap H Rifa'i sapaan akrab Ketua DPRD Pulang Pisau kepada awak media ini, Rabu (23/11/2021).
Sementara, secara umum pada poin pidato Bupati Pulang Pisau yang dibacakan Sekda mengatakan, atas pemandangan umum atas pidato pengantar nota keuangan APBD tahun anggaran 2022.
"Saya berharap kiranya Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022," ucap Sekda Pulang Pisau membacakan poin pidato Bupati.
Selanjutnya, hal tersebut dapat dikaji dan dikembangkan serta kemudian disempurnakan dalam pembahasan selanjutnya.
Sehingga, nanti pada waktunya atas dasar kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pulang Pisau.
"Sementara pula mari kita sama-sama berdoa agar banjir yang melanda sejumlah wilayah di kabupaten ini segera berakhir," tutupnya pada kesempatan tersebut.PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas