Anggota DPRD Gumas Evandi.
Masyarakat Gumas Belum 100 Persen Merdeka
KUALA KURUN - Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021 yang mengusung tema "Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh" dapat terimplementasi bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Masyarakat Gumas harus dapat tangguh dan tumbuh dalam perekonomian. Masyarakat Gumas harus dapat merasakan kemerdekaan yang sebenarnya. Demikian diutarakan anggota DPRD Gumas Evandi, Kamis (19/8/2021).
Pun begitu, wakil rakyat dapil III asal Partai Nasdem itu blak-blakan menegaskan pandangannya, saat ini masyarakat Kabupaten Gumas belum 100 persen merdeka.
“Kabupaten Gunung Mas memiliki sumber daya alam yang melimpah. Sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan dan sektor lainnya. Yang menikmatinya semuanya itu adalah mereka pemilik modal besar. Masyarakat lokal tidak menikmatinya dengan baik,” kata Evandi.
“Masyarakat lokal belum mampu memanfaatkan secara maksimal sumber daya alam pertambangan, kehutanan dan perkebunan. Ini menjadi sebuah keprihatinan,” imbuhnya.
Ia berharap pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam momen kemerdekaan RI ke-76 dapat mencari solusi. Bagaimana masyarakat Kabupaten Gumas dapat merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya dengan turut serta memanfaatkan dan merasakan kekayaan sumber daya alam Gumas yang melimpah.
Menyoal pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, sarana prasarana pendidikan, kesehatan, dan pariwisata legislator cukup vokal itu mengakui ada kemajuan yang signifikan. Masyarakat Gumas menikmatinya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas