Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
Masyarakat Bayar Pajak Ikut Berkontribusi Membangun Kota
PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengajak masyarakat di kota taat dan tepat waktu membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam menyukseskan pembangunan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan membayar pajak, berarti seseorang telah berkontribusi besar dalam pembangunan. Untuk itu, ayo masyarakat dan juga para pelaku usaha taat dan tepat waktu dalam membayar pajak," kata Fairid, Sabtu (12/9/2020).
Dia mengatakan, setiap pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan lagi dalam bentuk program pemerintah baik pembangunan fisik maupun non fisik.
"Pajak dan retribusi yang dibayar masuk ke Pendapatan Asli Daerah. Jika PAD kita tinggi maka semakin banyak program pemerintah yang disusun dan terealisasi. Sebaliknya jika PAD sedikit maka jumlah program yang dapat dilaksanakan juga terbatas," katanya.
Dalam rangka meningkatkan ketaatan dan ketepatan waktu masyarakat dalam membayar pajak serta retribusi Pemerintah "Kota Cantik" juga meluncurkan aplikasi daring untuk untuk pembayaran pajak daerah.
Peluncuran aplikasi bentuk inovasi Pemkot dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat salah satunya dalam bidang pelayanan membayar pajak daerah.
"Mari masyarakat dan pelaku usaha Kota Palangka Raya memanfaatkan aplikasi pajak daerah, sehingga meskipun di tengah kesibukan masyarakat bisa tetap taat membayar pajaknya," kata Fairid.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Aratuni D Djaban mengatakan, aplikasi pembayaran pajak itu melibatkan sejumlah pihak untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran.
Pada aplikasi itu juga dapat melakukan pemrosesan semua pajak daerah baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta sembilan jenis pajak daerah.
Untuk mempermudah pembayaran pajak Pemkot Palangka Raya juga melibatkan Bank BRI, Kantor Pos, Bank Kalimantan Tengah dan Bank Negara Indonesia. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas