Guru Besar IAIN Palangka Raya Prof Ahmad Syari saat diwawancarai media.
Mantap! Guru Besar IAIN Palangka Raya Bertambah Jadi 4 Orang
PALANGKA RAYA – Mantan Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko - HMI) Kalimantan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) kini Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya dan Ketua Pimpinan Muhammadiyah Wilayah setempat, meraih gelar Profesor (guru besar).
Ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (8/11/2021) , Ahhad Syar'i membenarkan gelar tersebut diraihnya. Dengan pengukuhan tersebut, Ahmad Syar’i berhak menyandang gelar Profesor. Berarti sudah ada empat guru besar IAIN Palangka Raya Prof Dr Hajjah Hamdanah, Abdul Qodir dan Dokhoir .
Ahmad Syar’i dikukuhkan sebagai guru besar sesuai tertera dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia dengan Nomor: 71592/MPK.A/KP.05,01/2021.
Dengan dikukuhkannya Ahmad Syar’i menjadi guru besar langsung mendapatkan banyak ucapan dari sejumlah organisasi dan tokoh di Kalimantan Tengah. Ucapan tersebut banyak beredar di media sosial, baik Facebook maupun group whatsapp.
Ditambahkan Ahmad Syar’i yang akrab dengan media itu, kalau gelar tersebut merupakan amanah. Mendapatkan gelar Profesor memang tidak mudah. Namun karena dukungan dan dorongan semua pihak termasuk keluarga menjadi penyemangat dalam berproses menuju guru besar.
Salah satu persyaratan yang terberat kata ayah dari tiga orang anak ini adalah karya ilmiahnya harus dimuat di jurnal internasional.
Dirinya berharap kepada dosen-dosen muda untuk sebisa mungkin terus meningkatkan kualitas termasuk mengejar gelar akademiknya setinggi mungkin. “Saya dikukuhkan guru besar dalam umur 65 tahun. Saya kira yang muda lebih energik dan berpeluang luas untuk mencapai itu,” katanya.
Ahmad Syar’i menambahkan karya ilmiah yang mengantarnya menjadi Profesor Aspirasi Pendidikan Masyarakat Dayak dengan fokus penelitian di Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas