Anggota DPRD Gumas Evandi
10 Desa yang Bentuk BUMDes Bersama Disarankan MoU dengan Pertamina
KUALA KURUN - Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Evandi mendukung 10 desa di Kecamatan Tewah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama.
"Kesepakatan 10 desa membentuk BUMDes bersama, sangat baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga desa," kata Evandi, Kamis (3/9/2020)
Ia pun mendukung usaha bersama melalui BUMDes bersama yang rencananya bergerak di bidang Pertashop, yakni SPBU mini yang resmi bekerja sama dengan Pertamina.
"Prospeknya (Pertashop) bagus. Lokasi yang dipilih pun (sementara disepakati di simpang tiga pasir putih, yakni ruas jalan Tewah - Kurun, Tewah - Rungan) strategis," ujar wakil rakyat dapil III Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu.
Wakil Ketua Komisi II bidang Perekonomian dan Pembangunan itu, menyarankan perlunya dibuat MoU 10 desa dengan Pertamina.
"Bagaimana pembagian profitnya, harus jelas. Jangan sampai mereka (10 desa) tidak mendapatkan profit," tegasnya.
10 desa di Kecamatan Tewah yang bersepakat membentuk BUMDes bersama, yakni Batu Nyiwuh, Sarerangan, Rangan Mihing, Tumbang Habaon, Sumur Mas, Batu Nyapau, Karason Raya, Sandung Tambung, Sungei Riang, dan Kasintu.
"Pembentukan BUMDes bersama sudah diberitahukan ke Bupati dan Wakil Bupati. Beliau menyambut baik, dan berpesan Isen Mulang ( Pantang mundur ) untuk mewujudkan BUMDes bersama. Wakil Bupati pun menyambut baik, dan berpesan segera dibentuk dan selesaikan semua administrasinya," kata Camat Tewah, Rawei. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas