Mantan Kadis Pertanian Kabupaten Katingan, HN, yang saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Katingan, saat digiring Jaksa menuju ruang tahanan Rutan Klas IIA Palangka Raya, Jumat (16/4/2021).
Mantan Kadis Pertanian Katingan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lahan Rawa
KASONGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kasongan kembali melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi. Kali ini mantan Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan berinisial HN dan Kabid Prasarana dan Penyuluhan berinisial R, ditahan pada Jumat (16/4/2021). Sebelumnya, Kejari juga telah menahan serta AE dalam perkara kasus lain.
Kepala Kejaksaan Negeri Kasongan melaui Kasie Pidsus, Erfandi Rusdi menuturkan, kedua tersangka saat ini sedang dilakukan penahanan dititipkan di Rumah Tahan Negara Kelas IIA Palangka Raya selama 20 hari terhitung sejak tanggal 16 April hingga 5 Mei 2021.
Menurut Kasie Pidsus, modus yang mereka lakukan adalah para tersangka baik secara perorangan dan bersama-sama melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari dana tugas
bantuan Kementerian Pertanian RI pada Optimasi Lahan Rawa Lebak di Desa Tewang Baringin, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, tahun anggaran 2018.
Dalam kasus ini, mengakibatkan kerugian negara senilai R.781.700.000 (tujuh tatus delapan puluh satu juta tujuh ratus ribu rupiah).
Menurut Erfandi Rusdi, berdasarkan fakta yang diperoleh, penyidik akan terus mendalami dan mengembangkan perkara yang berkaitan dengan Dana Bantuan Pemerintah yang bersumber dari Kementerian Pertanian RI tersebut.
Para tersangka diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas