Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas - Gumer
Legislator Minta CPNS dan P3K Penerima SK Bupati Gumas Disiplin Bekerja
KUALA KURUN - Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas) minta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah menerima petikan Surat Keputusan Bupati Gumas agar disiplin dalam bekerja.
“Setelah menerima SK, kami harap mereka menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sungguh-sungguh dan tidak melanggar aturan yang ada,” kata Ketua komisi I DPRD Gumas, Gumer, Selasa (22/2).
Gumer melanjutkan dengan mengatakan CPNS dan P3K dalam menjalankan tugas dan kewajiban hendaknya dengan penuh rasa syukur, keikhlasan dan tanggung jawab.
Kemudian, tunjukan budaya kerja yang baik, pahami dan taati aturan yang berlaku, menjaga integritas dan netralitas, professional dalam mengabdi sebagai abdi negara dan masyarakat.
Politikus PDI Perjuangan dapil tiga Gumas ini juga minta CPNS dan P3K untuk terus meningkatkan motivasi dan etos kerja yang baik serta melayani masyarakat dengan kerendahan hati.
“Jangan malu bertanya terhadap hal-hal menyangkut pekerjaan yang masih belum dipahami. Jangan melaksanakan pekerjaan berdasarkan pemahaman pribadi. Regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah, itu harus dipedomani,” tegasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas