Legislator Minta CPNS dan P3K Penerima SK Bupati Gumas Disiplin Bekerja

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas - Gumer

Legislator Minta CPNS dan P3K Penerima SK Bupati Gumas Disiplin Bekerja

KUALA KURUN - Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas) minta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah menerima petikan Surat Keputusan Bupati Gumas agar disiplin dalam bekerja.

“Setelah menerima SK, kami harap mereka menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sungguh-sungguh dan tidak melanggar aturan yang ada,” kata Ketua komisi I DPRD Gumas, Gumer, Selasa (22/2).

Gumer melanjutkan dengan mengatakan CPNS dan P3K dalam menjalankan tugas dan kewajiban hendaknya dengan penuh rasa syukur, keikhlasan dan tanggung jawab.

Kemudian, tunjukan budaya kerja yang baik, pahami dan taati aturan yang berlaku, menjaga integritas dan netralitas, professional dalam mengabdi sebagai abdi negara dan masyarakat.

Politikus PDI Perjuangan dapil tiga Gumas ini juga minta CPNS dan P3K untuk terus meningkatkan motivasi dan etos kerja yang baik serta melayani masyarakat dengan kerendahan hati.

“Jangan malu bertanya terhadap hal-hal menyangkut pekerjaan yang masih belum dipahami. Jangan melaksanakan pekerjaan berdasarkan pemahaman pribadi. Regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah, itu harus dipedomani,” tegasnya.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget