Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas - Lily Rusnikasi
Legislator Gunung Mas Dorong Kades Bangun Gedung PAUD
KUALA KURUN - Legislator Kabupaten Gunung Mas mendorong Kepala Desa di daerah setempat untuk membangun Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Wakil Ketua (Waket) Komisi III DPRD Gunung Mas, Lily Rusnikasi mengatakan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sangat penting dalam upaya membentuk anak Indonesia, khususnya anak-anak Gunung Mas yang berkualitas dan berkarakter Pancasila.
“Anggaran untuk pembangunan Gedung PAUD di desa dapat bersumber dari Dana Desa (DD),” kata Lily, Sabtu (2/7).
Politisi dari PDI Perjuangan ini menyatakan, Dana Desa tidak hanya untuk membangun jalan dan jembatan di desa, tapi juga bisa untuk bangunan gedung PAUD.
“Kita berharap kepala desa bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dapat bersepakat untuk membangun gedung PAUD di desa,” kata Lily.
Lily menjelaskan, keberadaan gedung PAU di desa akan meningkatkan keterampilan sosial dan emosional anak, meningkatkan keterampilan berbicara dan berbahasa anak, dan meningkatkan keterampilan motorik anak.
PAUD juga dapat mengembangkan kreativitas anak dan meningkatkan daya imajinasi anak sehingga anak dapat memahami nilai-nilai penting dalam kehidupan, serta meningkatkan aktivitas fisik anak.
“Melalui PAUD, anak akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya, sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa,” pungkasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas