Legislator Gumas Dukung Disdikpora Rehabilitasi Rumdin Guru

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas -Lily Rusnikasi

Legislator Gumas Dukung Disdikpora Rehabilitasi Rumdin Guru

KUALA KURUN - Ketua komisi tiga DPRD Kabupaten Gunung Mas Lily Rusnikasi mendukung Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas untuk melakukan rehabilitasi rumah dinas (rumdin) guru SD dan SMP di wilayah setempat.

“Kami menyambut baik beleid itu, karena memang masih banyak rumah dinas guru di wilayah ini yang memprihatinkan, tidak layak huni, dan itu harus direhabilitasi supaya menjadi baik dan layak ditempati,” katanya, Sabtu (26/2).

Lily Rusnikasi menjelaskan, rehabilitasi rumdin guru di Gumas sangat penting agar dapat dimanfaatkan oleh guru yang rumahnya jauh dari sekolah ataupun guru yang selama ini menyewa, ikut keluarga atau orang lain, bahkan tinggal di ruang kelas.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyatakan, profesi guru harus dihargai, salah satunya dengan cara menyediakan rumah dinas yang layak huni. 

“Dengan tinggal di rumah dinas yang kondisinya baik, mereka diharapkan dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan semangat dan disiplin untuk menciptakan generasi muda yang handal,” kata Lily.GM1-Istimewa

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget