Suasana pemasangan spanduk PPKM Mikro disejumlah tempat di Kota Palangka Raya, Kamis (3/6) - Foto Pendim 1016 / Plk
Kodim Palangka Raya Pasang Spanduk Posko PPKM Mikro di 14 Kelurahan
PALANGKA RAYA - Kodim 1016 Palangka Raya sedang gencar melakukan penerapan Protokol Kesehatan berbasis Mikro. Hal tersebut ditunjukan dengan pemasangan 77 spanduk PPKM Mikro yang disebarkan ke 14 kelurahan di wilayah Kota Palangka Raya. Kamis (3/6).
Adapun lokasi pemasangan spanduk antara lain Kelurahan Pahandut, Bukit Tunggal, Pahandut Seberang, Panarung, Tanjung Pinang, Menteng, Langkai, Sabaru, Kereng bangkirai, Kalampangan, Kameloh, Bereng Bengkel, Petuk Katimpun dan Kelurahan Palangka.
Dandim 1016/Plk Kolonel Inf I Gede Putra Yasa berharap keberadaan Posko PPKM Mikro itu mampu meminimalisir penularan Covid-19 dari lingkungan terkecil di tingkat RT/RW.
"Semoga masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan. Apalagi saat ini sudah 19 kelurahan di Palangka Raya yang zona hijau Covid-19," katanya.
Selain memberikan bantuan tersebut, personel Kodim juga diketahui berperan aktif dalam kegiatan PPKM Mikro maupun Satgas Covid-19. Terutama membantu pengawasan dan edukasi protokol kesehatan.
"Kita semua peduli kepada masyarakat agar jangan sampai terserang virus corona ini. Seluruh personel yang bergerak di lapangan selalu kita ingatkan agar mengedepankan cara persuasif dan humanis," tandasnya.
Sementara, Lurah Panarung Evi Kahayanti mengapresiasi peran TNI khususnya Kodim 1016/Palangka Raya yang pro aktif dalam mengedukasi prokes dengan memasang spanduk di tiap posko PPKM Mikro diwilayahnya.
"Apa yang di lakukan Kodim dan jajarannya dengan memasang spanduk ditiap Posko sangat membantu kami dalam mengeduaksi ke warga, bahwa Covid 19 ini belum selesai dan perlu dukungan semua pihak dalam bentuk pencegahan." Pukas Lurah Evi. (Pendim 1016/Plk).
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas