Kodim Palangka Raya Gelar Korve Bersama Jelang Penanaman Sejuta Pohon Dalam Rangka HUT Ke 48 Korem 102/Pjg
PALANGKA RAYA - Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 1016 Palangka Raya Mayor Inf Muhammad Syafi’i pimpin kegiatan pembersihan lahan dalam rangka persiapan penanaman sejuta pohon dalam rangka memperingati HUT Korem 102/Pjg ke 48 tahun yang dilaksanakan di Jalan Hiu Putih, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh Kaur Bakti TNI Kapten inf M. Ayyuf, Kaurlat Kapten Inf Hari Utomo, Plh Pasi Ren Letda Inf Triyono, Danramil 1016-06/Kurun Letda Inf Sutaji, dan anggota TNI Segarnizun Palangka Raya, Jumat (11/3).
Pasiter Mayor Inf M. Syafi’i mengatakan, kegiatan tersebut untuk menyiapkan rangkaian kegiatan penanaman sejuta pohon yang rencana akan dilaksanakan pada kamis (17/3) mendatang.
"Dengan pembersihan ini, diharapkan kegiatan nanti bisa berjalan dengan lancar," Ucap Pasiter.
Selain itu tujuan kegiatan tersebut untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama akan pentingnya kebersihan lingkungan demi kesehatan, sehingga lingkungan terasa nyaman, bersih dan fasilitas di sekeliling kita dapat terpelihara dengan baik, lanjut Mayor Inf M.Syafi’i
Pasiter menerangkan menjadi cerminan bahwa lingkungan yang bersih menentukan pola hidup sehat di lingkungan masing-masing, diharapkan kegiatan penanaman sejuta pohon nanti bisa membuat ekosistem alam menjadi lebih hijau dan asri. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas