RAPAT - Suasana saat Asisten II Richard membacakan sambutan dalam Rapat di Aula Bappedalitbang, Kota Kuala Kurun, Rabu (15/12) - Istimewa
KLA dapat Menjamin Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak.
KUALA KURUN – Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) dapat menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, dengan mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson, dalam sambutannya yang diwakili Asisten II Richard, saat rapat gugus tugas KLA tahun 2021, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Rabu (15/12/2021).
Beliau mengatakan, ada 5 kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Seni Budaya, serta Perlindungan Khusus.
“Poin terpenting dari proses pengembangan KLA yaitu koordinasi di antara para stakeholder dalam rangka pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, peran aktif gugus tugas tersebut akan sangat ideal jika diimbangi dengan upaya dari Perangkat Daerah terkait dan seluruh stakeholder untuk terus meningkatkan kapasitasnya, sehingga akan secara maksimal mendukung percepatan perwujudan KLA.
“Terutama mengawal pelaksanaan pengembangan KLA mulai dari terwujudnya Peraturan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak di Gumas mulai dari perencanaan hingga pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan,” tuturnya.
Sementara itu kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia dalam laporannya menyampaikan bahwa, tujuan KLA secara umum untuk memenuhi hak dan melindungi anak, secara khusus untuk membangun inisiatif pemerintahan Kabupaten/Kota yang mengarah upaya transformasi KHA.
“Strategi yang dilakukan untuk mewujudkan KLA diantaranya pengutamaan pemenuhan hak anak, penguatan kelembagaan, perluasan jangkauan, membangun jaringan, pelembagaan dan pembudayaan KLA, promosi, komunikasi, informasi dan edukasi, sertifikasi dan apresiasi,” tandasnya.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas