KEPEDULIAN - Ketua TP PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran saat memberikan bantuan makanan kepada TP PKK Kabupaten Seruyan di Kota Kuala Pembuang, Senin (26/9) - MMC Kalteng
Ketua TP PKK Ivo Sugianto Sabran Serahkan Bantuan Makanan Tambahan
KUALA PEMBUANG – Sebagai bentuk kepedulian Gubernur H. Sugianto Sabran terhadap stunting di Kalteng, Ketua TP PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran menyerahkan bantuan makanan tambahan untuk anak usia 6 bulan sampai 2 tahun kepada Ketua TP PKK Kabupaten Seruyan di Kecamatan Hanau.
Bantuan tersebut diberikan bertepatan dengan peninjauan Pasar Murah dan Pasar Penyeimbang di Halaman GOR Bulu Tangkis Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Senin (26/9).
“Stunting adalah gangguan gizi terhadap anak-anak. Nanti ada bantuan timbangan digital juga untuk memantau tumbuh kembang anak di desa-desa,” ucap Ivo.
Lebih lanjut Ivo meminta agar Bupati dan Camat bersedia menjadi Bapak Asuh di Kecamatan Hanau.
Ia juga menyebut Kecamatan Hanau salah satu kecamatan yang posyandunya paling aktif di Kabupaten Seruyan.
“Bantuan ini terdiri dari susu, bubur bayi, dan timbangan digital nanti untuk Kecamatan Hanau,” imbuhnya.
Dalam rangka menekan inflasi daerah, Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten dan Kota gencar melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan digelarnya Pasar Murah dan Pasar Penyeimbang.
Gubernur menjelaskan tujuan Pasar Murah dan Pasar Penyeimbang ini dalam rangka memantau harga sembako. Gubernur juga berharap di Kalteng bisa dibangun ketahanan pangan sendiri agar tidak terjadi inflasi.
“Saya mengimbau masyarakat untuk bercocok tanam untuk turut andil dalam menekan angka inflasi di Kalteng,” harapnya.SRY1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas