Ketua MUI Kabupaten Katingan H Al-Muzahidin
Ketua MUI Katingan: Puasa Tahun Ini Lebih Nikmat
KASONGAN – Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Katingan, H Al Muzahidin mengakui Puasa Ramadan tahun ini lebih nikmat dibanding dua tahun lalu. Selama dua tahun berturut-turut, umat muslim di seluruh dunia, termasuk di Kabupaten Katingan, menunaikan ibadah puasa dalam situasi pandemi Covid-19. Berbagai aturan membuat umat muslim kesulitan dalam pelaksanaannya.
Tapi di tahun 1443 H ini, umat sangat terasa nyaman. Aturan sudah mulai longgar. Seperti solat tarawih tidak lagi diberikan pembatasan-pembatasan. Hal ini seiring dengan melandainya kasus Covid-19. Meskipun sudah melandai dan diberikan kelonggaran-kelonggaran, namun dirinya dan sejumlah jamaah muslim lainnya dalam menunaikan ibadah puasa dan solat tarawih serta ibadah-ibadah lainnnya, tetap mematuhi disiplin Prokotol Kesehatan (Prokes).
Terkait dengan kegiatan selama satu bulan penuh menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan 1443 H ini, menurutnya, untuk berbuka puasa dan solat tarawih, di hari pertama, sama dengan di tahun-tahun yang lalu. Semuanya dikerjakan di rumah bersama anak dan isteri.
Ibadah puasa di dalam rukun Islam merupakan kewajiban bagi umat muslim yang beriman, dengan tujuan menahan segala nafsu yang dikerjakan di dunia dan menjauhi larangan Allah SWT serta meningkatkan ketaqwaan. “Kita yang melaksanakannya harus ikhlas,” katanya. Ktn1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas