
Ketua KPU Gunung Mas Stepenson dan Ketua KPU Gunung Mas Febrianto.
Ketua KPU dan Ketua KONI Gumas Siap Disuntik Vaksin COVID-19
KUALA KURUN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Stepenson dan Ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Gumas Febrianto Octafanus, menyatakan siap disuntik vaksin COVID-19.
"Vaksin COVID-19 bertujuan menciptakan kekebalan terhadap virus corona. Kami siap disuntik vaksin COVID-19," ujar Stepenson dan Febrianto Octafanus, saat dihubungi, Sabtu (16/1/2021).
Stepenson menegaskan anggota KPU Gumas pun siap disuntik vaksin COVID-19. Pun halnya Febrianto, pria yang juga pengusaha itu menegaskan pengurus KONI Gumas lainnya pun siap di suntik vaksin COVID-19.
"Ini merupakan ikhtiar Pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19. Kami harap tidak ada masyarakat Gunung Mas yang menolak divaksin, dan vaksin ini gratis, tidak dipungut biaya," tandas keduanya.
Vaksinasi untuk semua masyarakat, Febrianto dan Stepenson berharap dapat menekan penyebaran COVID-19, bahkan dapat menghilangkannya.
"Ekonomi kita harapkan pulih dan kesejahteraan masyarakat kita harapkan meningkat manakala virus ini bisa di tekan atau hilang."
"Pun begitu, protokol kesehatan (prokes) COVID-19 tetap harus dipatuhi masyarakat, yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan, demi kesehatan dan keselamatan. (Prokes) jangan diabaikan," tutur Febri dan Stepen.
Kedua pria yang dekat dengan media itu menyambut baik vaksinasi tahap pertama di Gumas yang direncanakan Februari 2021. "Semoga berjalan lancar. Kamin siap di vaksin," kata mereka. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas