
Ketua DPRD Gunung Mas - Akerman G Sahidar
Ketua DPRD Gunung Mas Apresiasi Penyelesaian Dua Proyek Multi Years
KUALA KURUN - Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman G Sahidar menyampaikan apresiasiatas penyelesaian dua proyek Multiyears (tahun jamak) di Gunung Mas yang telah dilakukan oleh kontraktor.
“Kami mendukung penyelesaian pekerjaan proyek multiyears Pile Slab dan peningkatan ruas jalan Parempei-Harang Karamat-Bereng Jun,” ujar Aker, Selasa (8/11).
Akerman menyatakan, dua proyek multiyears itu memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan kemajuan kedua wilayah.
Terhadap proyek multiyears lainnya, yakni peningkatan jalan Tumbang Miri-Tumbang Sian-Tumbang Napoi, dan peningkatan jalan Tumbang Miri-Batu Tangkoi-Tumbang Marikoi, Akerman berharap agar dapat selesai tepat waktu dan mutu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen menyampaikan dua proyek Multiyears (tahun jamak) di Gumas rampung, yakni Pile Slab di Sepang Kota Kecamatan Sepang serta peningkatan ruas jalan Parempei-Harang Karamat-Bereng Jun wilayah Kecamatan Rungan-Manuhing.
“Pembangunan Pile Slab di Sepang Kota dimulai tahun anggaran 2020 dan berakhir di tahun anggaran 2022 dengan total biaya Rp30,1 miliar. Sumber dana dari APBD Kabupaten Gunung Mas,” kata Baryen, Senin (31/10) lalu.
Baryen menjelaskan, pembangunan Pile Slab di Sepang Kota terdiri dari pembangunan tiang, lantai dan pagar jembatan, sama seperti Pile Slab Jembatan Bukit Rawi Kecamatan Kahatan Tengah Kabupaten Pulang Pisau.
Sedangkan peningkatan ruas jalan Parempei-Harang Karamat-Bereng Jun menelan anggaran Rp38,7 miliar.
“Dalam pelaksanaanya, kedua proyek multiyears menghadapi kendala alam, namun dengan pengawasan dan komunikasi yang baik dengan pihak kontraktor, pekerjaan dapat dirampungkan sesuai waktu yang disepakati,” kata Baryen.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas