Ketua DPRD Barito Utara Terus Berkomitmen Untuk Mendukung Meningkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah
MUARA TEWEH – Jajaran dari pemerintah kabupaten Barito Utara telah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 10 kalinya secara berturut-turut, raihan opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023. Penyerahan LHP BPK RI ini dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya, pada Selasa, 2 Juli 2024 pagi.
Sebagaimana disampaiakn oleh ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, dimana ia berharap dengan adanya hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Kalteng ini, pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara terus dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jangan sampai ada yang menyalahi aturan.
"Alhamdulillah kita kembali menerima LHP Tahun Anggaran 2023 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian, dan kita akan mempelajari hasil pemeriksaan ini dengan seksama dan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Hj Mery saat berada di Palangka Raya disela kegiatan.
Diakatakannya, bahwa pihaknya bersama dengan Pemkab Barito Utara tetap terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara agar menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang pada semua leading sektor OPD tentunya.
"Untuk itu kepada Pj Bupati Barito Utara bersama-sama dengan DPRD Barito Utara agar secepatnya setelah kembali ke Muara Teweh untuk membahas bahas hal-hal yang menjadi temuan serta merumuskan langkah-langkah perbaikannya,” kata nya.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas