Kepala BKPSDM Gumas Akui Perlu Tenaga Honorer

Kepala BKPSDM Gumas; Guanhin

Kepala BKPSDM Gumas Akui Perlu Tenaga Honorer

KUALA KURUN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas, Guanhin mengakui bahwa Pemkab Gumas sebagai kabupaten pemekaran masih memerlukan keberadaan tenaga honorer.

"Keberadaan tenaga honorer di Gumas tidak bisa disepelekan. Jumlah PNS di Gumas saat ini ada 3.383 orang, dan jumlah tersebut tidak mampu memberikan pelayanan publik yang baik tanpa dibantu tenaga honorer," katanya, Senin (14/2).

Guanhin menyatakan, pihaknya akan mengakomodir tenaga honorer di Gumas sesuai kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipin Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). 

Dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala BKPSDM Gumas ini mengungkapkan, transisi penghapusan tenaga honorer berlangsung hingga tahun 2023. 

"Tenaga honorer bisa mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dan kalau pun tidak memenuhi persyaratan menjadi CPNS, mereka bisa mengikuti seleksi P3K," ungkapnya.

Terakhir, Mantan Camat Rungan Barat ini berharap, PNS dan tenaga honorer yang ada di Gumas bisa disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai abdi masyarakat.

"Pemahami dan patuhi regulasi yang berlaku, sehingga pelayanan prima bisa terwujud dalam mencapai Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri," pungkasnya.GM1-Istimewa

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget