
Kepala BKPSDM Gumas; Guanhin
Kepala BKPSDM Gumas Akui Perlu Tenaga Honorer
KUALA KURUN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas, Guanhin mengakui bahwa Pemkab Gumas sebagai kabupaten pemekaran masih memerlukan keberadaan tenaga honorer.
"Keberadaan tenaga honorer di Gumas tidak bisa disepelekan. Jumlah PNS di Gumas saat ini ada 3.383 orang, dan jumlah tersebut tidak mampu memberikan pelayanan publik yang baik tanpa dibantu tenaga honorer," katanya, Senin (14/2).
Guanhin menyatakan, pihaknya akan mengakomodir tenaga honorer di Gumas sesuai kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipin Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala BKPSDM Gumas ini mengungkapkan, transisi penghapusan tenaga honorer berlangsung hingga tahun 2023.
"Tenaga honorer bisa mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dan kalau pun tidak memenuhi persyaratan menjadi CPNS, mereka bisa mengikuti seleksi P3K," ungkapnya.
Terakhir, Mantan Camat Rungan Barat ini berharap, PNS dan tenaga honorer yang ada di Gumas bisa disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai abdi masyarakat.
"Pemahami dan patuhi regulasi yang berlaku, sehingga pelayanan prima bisa terwujud dalam mencapai Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri," pungkasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas