
Inilah Jembatan Samba yang dibangun Kementerian PUPR di Kabupaten Katingan.
Kementerian PUPR Belum Agendakan Peresmian Jembatan Tumbang Samba
PALANGKA RAYA - Jembatan Tumbang Samba di Kabupaten Katingan yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2017 yang lalu, saat ini sudah rampung dan sudah difungsikan. Namun peresmiannya masih menunggu jadwal dari Kementerian PUPR RI.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Shalahuddin mengatakan, pihaknya belum mendapat jadwal peresmian dari Kementerian PUPR. Jembatan tersebut saat ini sudah difungsikan, dan memberikan dampak luas bagi masyarakat, terutama lancarnya arus transportasi. Sebelum jembatan tersebut dibangun, masyarakat harus menggunakan ferry penyebrangan, sehingga memakan waktu yang lama dan mengeluarkan biaya tambahan.
"Arus transportasi darat semakin lancar, perekonomian masyarakat bertumbuh" ujar Shalahuddin, Minggu (26/7/2020). Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Balai Jalan Nasional serta Kementerian PUPR, untuk rencana peresmian jembatan tersebut.
Sementara, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengaku bangga dan menyampaikan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah Pusat yang sudah membangun Jembatan Tumbang Samba. Dengan rampungnya jembatan itu, selain dapat membuka keterisolasian daerah, juga menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya di wilayah Kalteng. Jembatan ini akan sangat membantu konektivitas dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional di Kalteng.
“Ini adalah karya Pemerintah Pusat yang membantu Kalteng, dalam meningkatkan infrastruktur wilayah tengah Kalimantan. Kami merasa bangga. Kami yakin, perekonomian masyarakat juga akan meningkat kedepanya,” ujar Sugianto. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas