Ilustrasi Karhutla - Net
Kejadian Karhutla Kalteng 2021 Capai 415 Kali
PALANGKA RAYA - Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, Erlin Hardi menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal 19 Oktober 2021 yang lalu, kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di Kalteng mencapai 415 kali.
Kejadian Karhutla tersebut terjadi di Kabupaten Barito Selatan sebanyak 10 kali, Kabupaten Barito Timur 1, Kabupaten Barito Utara 79, Kabupaten Gunung Mas 4, Kabupaten Kapuas 6, Kabupaten Katingan 31 dan Kabupaten Kotawaringin Barat 56.
Kemudian, Kabupaten Kotawaringin Timur 42 kali, Kabupaten Lamandau 11, Kabupaten Murung Raya 69, Kota Palangka Raya 52, Kabupaten Pulang Pisau 2, Kabupaten Seruyan 15 dan Kabupaten Sukamara 37 kali.
"Kabupaten Barito utara menjadi daerah yang paling banyak menyumbang kejadian Karhutla tahun ini. Akan tetapi hal tersebut dapat ditangani dengan baik oleh Satgas penanganan Karhutla setempat bersama instansi terkait," ujar Erlin, Kamis (21/10/2021).
Dia mengungkapkan, karhutla di Kabupaten Barito Utara terjadi pada 2 titik yang sudah tertangani yaitu di Desa Parangkampeng, Kecamatan Teweh Tengah dan di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan.
Selanjutnya, penanganan Karhutla juga dilakukan di Kabupaten Murung Raya yang terpantau sebanyak 1 titik, yaitu di Kecamatan Permata Intan dan Sumber Barito di Desa Sungai Maruwing.
Sementara itu Satgas penanganan Karhutla di Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Murung Raya juga melakukan patroli ke daerah yang rawan terjadinya Karhutla serta menyampaikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sekitar secara humanis.KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas