Kebun Raya Kasongan, taman wisata alam yang terletak di tepi Jalan Trans Kalimantan, kini kembali dibuka untuk umum.
Kebun Raya Kasongan Kembali Dibuka untuk Umum
KASONGAN - Setelah sempat ditutup beberapa pekan untuk umum, kini Kebun Raya Kasongan kembali dibuka. Pengunjung yang masuk ke objek wisata tersebut, dipungut biaya bervariasi sesuai dengan Perda menggenai Retribusi. Perorangan bayar retribusi Rp3.000 dan mobil Rp15.000.
Nurhayati, salah seorang pengunjung, kepada Barita Itah menuturkan, sebelumnya Ia juga pernah datang ke objek wisata tersebut. Namun kunjungan kali ini berbeda. "Kalau kunjungan pada tahun 2016 yang lalu, Saya datang bersama teman-teman. Kali ini saya sengaja mengajak keluarga datang ke tempat ini," ungkapnya, Minggu (30/8/2020).
Menurut dia, Kebun raya itu Ia bisa memperkenalkan berbagai spesies tanaman lokal. Seperti pohon langsat, tango atau duku, mangis, dan beragam jenis tunaman lokal yang berasal dari Kalteng," imbuhnya.
Sementara Ahmad, salah seorang pengunjung lainnya, juga menuturkan Ia sengaja singgah ke tempat itu sekadar untuk melepaskan penat karena dari perjalanan jauh. "Subuh tadi kita dari Sampit, rencananya mau ke Banjarbaru, Kalsel Untuk memulihkan stamina, kita rehat dulu disini," terangnya.
Kebun Raya Kasongan diresmikan pada tahun 2013, memiliki luas 127 hektare. Keberadaannya sangat strategis, di pinggir jalan Trans Kalimantan, berdekatan bahkan satu kawasan dengan objek wisata Bukit Batu Kasongan. Saat ini kebun yang mengoleksi tanaman hutan tropis dan lokal itu, baru digarap seluas 20 hektare. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas