Ilustrasi Campak - Net
Kasus Campak di RI Meroket Puluhan Kali Lipat Setahun Terakhir
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan sebanyak 31 provinsi di Indonesia telah melaporkan ribuan temuan kasus campak, dengan 12 provinsi di antaranya sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Plt Direktur Pengelolaan Imunisasi Direktorat Jenderal P2P Kemenkes Prima Yosephine mengungkapkan data kasus campak di Indonesia meningkat puluhan kali lipat dalam setahun terakhir.
Pada 2021 kasus campak berjumlah 132 orang, sementara pada 2022 melonjak menjadi 3341 kasus alias ada peningkatan 25 kali lipat.
"Kalau kita bandingkan dengan keadaan di 2021 menang ada peningkatan kasus campak yang signifikan," kata Prima dalam konferensi pers, Jumat (20/1).
Prima menambahkan status KLB tersebut ditetapkan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat dan bukan nasional.
Suatu daerah dinyatakan KLB jika terdapat minimal dua kasus campak yang sudah terkonfirmasi pemeriksaan laboratorium.
"Ada 55 KLB yang terjadi di 12 provinsi atau di 34 kabupaten/kota, terjadinya sepanjang tahun 2022, jadi bukan sepanjang waktu.
Karena berita yang beredar ini seolah-olah kita baru ada KLB campak massal dan serentak tapi kok diam-diam saja," kata dia.
Prima mengatakan KLB campak terjadi lantaran terjadi penurunan capaian imunisasi saat pandemi virus corona (Covid-19).
Dengan demikian, Kemenkes menargetkan untuk lebih mengintensifkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Rangkaian BIAN ini sudah terlaksana agar Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) untuk anak terpenuhi.
Ke depan, Kemenkes menurutnya juga bakal melakukan imunisasi kejar di wilayah-wilayah dengan kasus campak yang meningkat.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas