Kasat Pol PP Pulpis Hans Kenedison saat memimpin Apel Operasi Yustisi COVID-19, Senin (14/9/2020).
Kasat Pol PP Pulpis Pimpin Apel Operasi Yustisi COVID-19
PULANG PISAU - Dalam rangka sosialisasi dan penerapan peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 guna pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau, bertempat di Taman Sumbu Kurung, Senin (14/9/2020), dilaksanakan Apel operasi yustisi COVID-19.
Apel dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Pulang Pisau Hans Kenedison. Dalam acara tersebut pula dilakukan pelepasan rombongan gerakan sosialisasi perda yang dilakukan oleh Kepala BPBD Kabupaten Pulang Pisau Shalahuddin.
Rombongan terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Perhubungan, dan BPBD, yang melakukan sosialisasi ke daerah-daerah tempat berkumpul orang banyak seperti Pasar, Perbankan, Perkantoran, Rumah makan serta fasilitas umum lainnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas