Karyawan Indomaret Ancam Boikot, Ini Pernyataan Manajemen
JAKARTA - PT Indomarco Prismatama selaku perusahaan pengelola ritel modern Indomaret menyampaikan terkait ancaman boikot dari buruh, perusahaan meyakini semua pihak dapat berpikir dan bertindak jernih. “Kami kira semua dapat berpikir dan bertindak jernih, serta proposional,” kata Direktur Pemasaran Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Dengan demikian, Wiwiek meyakini tidak ada kekhawatiran yang berarti dari manajemen ritel yang memiliki gerai 18.603 di seluruh Indonesia itu, termasuk jika konsumen akan lari ke ritel kompetitor. “Kami tetap berpikir positif,” ujar Wiwiek. Ia menambahkan bahwa ritel yang tersebar di tempat-tempat strategis di berbagai daerah itu akan terus berupaya meningkatkan layanan yang lebih baik. “Servis selalu kami upayakan lebih baik,” kata Wiwiek.
Diketahui Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengancam akan menginstruksikan kepada buruh untuk memboikot seluruh produk Indomaret. Hal itu bermula karena ada salah seorang pegawai Indomaret, yang juga anggota FSPMI bernama Anwar Bessy, menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 yang tidak dibayarkan secara penuh.
Anwar kemudian dipidanakan karena disebut telah merusak salah satu fasilitas milik Indomarco Prismatama. Dalam keterangannya Wiwiek menegaskan bahwa Indomarco Prismatama tak pernah menunggak pembayaran THR kepada karyawan, di mana hal tersebut sudah terjadi lebih dari 30 tahun. "Hak mereka diberikan sesuai peraturan pemerintah," ujarnya. Sementara Wiwiek menyatakan pihaknya tetap akan memproses kasus kerusakan yang dilakukan salah satu karyawannya tersebut pada 2020. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas