Kapolres Gumas AKBP Irwansyah bersama PJU saat mengecek Sarpras.
Kapolres Gumas Ikut Apel Gelar Sarpras Via Virtual
KUALA KURUN– Kapolda Kalteng Irjen Pol. Nanang Avianto memimpin langsung apel gelar Sarpras melalui virtual dan dihadiri oleh PJU Polda Kalteng serta Danrem 102/Panju Panjung, di Mako Ditsamapta Polda kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 6, Selasa (18/1/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda bersama PJU Polda Kalteng serta Danrem mengecek personel maupun Sarpras satu persatu di setiap satuan kerja Polda Kalteng dalam Kesiapan peralatan dalam penanggulangan karhutla maupun bencana banjir.
"5 fokus Polda Kalteng ini yakni Penanganan Covid-19, Karhutla, Banjir, Food Estate dan kejahatan lingkungan hidup" terang Kapolda saat memimpin apel gelar pasukan dan Sarpras melalui via virtual zoom, Selasa, (18/01/2022).
Kegiatan selanjutnya di pimpin Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah beserta PJU Polres Gumas dan unsur Forkopimda Kabupaten Gunung Mas, bertempat di halaman Mako Polres Gumas, melakukan pengecekan peralatan dan personel dalam kesiapan penanggulangan karhutla dan bencana banjir yang terlerak di jalan bhayangkara No.1 Kuala Kurun.
Kapolres Gumas menuturkan, kegiatan tersebut juga merupakan wujud kesiapsiagaan polres Gunung Mas dalam rangka pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta antisipasi banjir.
Dari pada itu pihaknya juga terus bekerja maksimal guna memastikan kegiatan food estate dapat berjalan sesuai rencana dan program dari Pemerintah sekaligus mencegah terjadinya kejahatan lingkungan hidup khususnya di wilayah hukum Polres Gumas.
“Kami juga terus berupaya melakukan mitigasi percepatan vaksin covid-19 dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan memaksimalkan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan 5M,” pungkasnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas