Kapolda Kalteng - Irjend Pol Anang Avianto
Kapolda Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Narkoba
PALANGKA RAYA - Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Nanang Avianto, memperintahkan jajaran bersikap tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika.
Kapolda prihatin mengenai persoalan peredaran narkotika di wilayah Kalteng yang semakin meningkat. Masifnya penyelundupan gelap narkotika ini juga berdampak kepada peningkatan hasil barang bukti narkotika khususnya jenis sabu.
Irjen Nanang mengingkapkan, pada bulan Mei-Juni tahun 2022 ini saja, Polda Kalteng dan jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 128 kasus dengan 83 tersangka.
Total ada sebanyak 5,6 kilo barang bukti sabu, 27 butir ekstasi, 608 butir Karisopradol, dan 1.225 Obat daftar G berbagai merk.
"Kalteng, dari wilayah transit menjadi daerah potensi pemasaran, saya sudah perintahkan personel saya dilapangan untuk melakukan tindakan tegas, keras dan terukur," tegas Irjen Nanang.
Kalau dilihat dari jaringan narkoba yang berhasil diungkap oleh jajaran, modusnya narkotika dari Pontianak melalui jalur darat melewati Lamandau sedangkan jaringan dari Banjarmasin melalui Kapuas, Pulpis, Bartim, Barut dan Barsel.
Orang nomor satu di Mapolda Kalteng ini juga menafsirkan bahwa para pelaku tindak pidana narkotika ini selalu merubah pola untuk memasuki wilayah Kalteng. Yang terbaru bahkan ada yang diselundupkan dalam kaleng pakan burung.
"Tujuannya jelas untuk mengelabui petugas. Saya harap anggota untuk lebih teliti" jelasnya.
Tindakan tegas dan terukur ini di dasarnya dari peningkatan kualitas atau besaran barang yang beredar di Kalteng. Peredaran di pemukiman dan sentra perkebunan dan peetambangan.
"Kami dari Polda Kalteng dan Polres jajaran akan semaksimal mungkin memberantas peredaran narkotika. Kita harus bersatu padu untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba," tandasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas