Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto saat meninjau proses pengolahan CPO di pabrik PT Mustika Sembuluh.
Kapolda Datangi Pabrik CPO PT Mustika Sembuluh di Kotim
PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto mengunjungi pabrik pengolahan CPO (Crude Palm Oil) milik PT Mustika Sembuluh di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Senin (28/3/2022) siang.
Kapolda mengunjungi pabrik tersebut guna memastikan aktivitas pengolahan buah sawit menjadi CPO di salah satu perusahaan pengolahan CPO terbesar di Indonesia itu, tetap berjalan lancar dan tidak mengalami kendala, sehingga mendukung dan meningkatkan kapasitas produksi minyak goreng.
Kapolda mengatakan, kegiatan tersebut sesuai arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. "Peninjauan ini karena beberapa waktu belakangan terjadi kelangkaan minyak goreng yang banyak dikeluhkan masyarakat. Polda Kalteng berkomitmen untuk mencarikan solusi dengan melakukan sejumlah langkah cepat strategis. Salah satunya adalah dengan memastikan pengolahan buah sawit menjadi CPO yang selanjutnya di produksi menjadi minyak goreng berjalan lancar tanpa kendala,” terang kapolda.
Nanang berharap, permasalahan yang dihadapi masyarakat, bisa teratasi dan kebutuhan akan minyak goreng, bisa segera terpenuhi.
"Fenomena kelangkaan minyak goreng ini sudah menjadi atensi khusus, sehingga Polri bersama pemerintah dan stake holder terkait, khususnya di Kalimantan Tengah memprioritaskan kepentingan publik," tambahnya.
Kapolda mengingatkan, jangan sampai Kalteng, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai lumbung minyak sawit, malah kesulitan minyak. "Sehingga kita ingin memastikan tidak ada pelanggaran, apabila ada yang melakukan pelanggaran regulasi langsung kami tindak tegas,” tegas Kapolda. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas