Kantor BCA Finance Di Segel Fordayak

Kantor BCA Finance Di Segel Fordayak

 

PALANGKARAYA - Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Dayak (DPP Fordayak) lakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan Kantor Cabang Utama (KCU) PT BCA Finance Kota Palangka Raya, Senin (7/11/2022).

Tindakan ini diduga akibat buntut penarikan mobil milik nasabah pada 22 Maret 2022 disaat sedang jatuh sakit, mobil kemudian dilelang oleh pihak ketiga 7 hari setelah ditarik. 

Ketua Umum Fordayak Bambang Irawan mengatakan aksi unjuk rasa dan penyegelan tersebut merupakan bentuk kepedulian Fordayak terhadap nasabah yang tak diperlakukan manusiawi oleh pihak BCA.

“Menindaklanjuti terkait hilangnya hak nasabah oleh PT BCA Finance. Kami melakukan ini berdasarkan hati nurani,” terangnya.

Bambang menjelaskan, ketika nasabah meninggal harusnya nasabah mendapat perlindungan oleh asuransi sementara unit mobil tersebut menjadi milik almarhum atau ahli waris.

“Ada hak nasabah yang harus diperjuangkan oleh PT BCA Finance, ini yang tidak kita temukan. Berbicara terkait kemanusiaan dan hati nurani, kami ingin menuntut hak ahli waris yang harus dipenuhi," bebernya.

Bambang menegaskan, Ini merupakan bentuk kepedulian pihaknya. Fordayak akan terus kami menunggi respon dari pihak PT BCA Finance untuk segera membereskan permasalahan ini. Aksi ini juga menjadi pengingat bagi pembiayaan lainnya untuk memanusiakan nasabahnya.

“Jangan sampai para nasabah yang telah ditekan untuk memenuhi haknya, namun saat ada haknya yang bisa diperjuangkan, ayo perjuangkan. Karena hak tersebut telah dilindungi oleh asuransi, itulah yang menurut saya menjadi pengingat bagi teman-teman pembiayaan lainnya," jelasnya.

Terkait kasus tersebut, Fordayak akan tunggu dalam waktu 7x24 jam untuk diselesaikan. Apabila tidak selesai, otomatis BCA Finance tidak perlu ada di Kalimantan Tengah. Penyegelan akan terus dilakukan hingga masalah tersebut dapat diselesaikan dan hak nasabah dapat diberikan.

"Tetapi apabila dalam seminggu belum ada penyelesaian, kantor tersebut tetap harus ditutup," tegasnya.

Meski begitu, Bambang mengetahui bahwa BCA Finance merupakan perusahaan besar dan memiliki banyak cabang seperti pembiayaan dan bank.

“Ini adalah kasus yang harus mereka sikapi dan selesaikan secara bijaksana, namun jika pihak tersebut tidak mau menyikapi kasus ini, kita tutup saja,” jelas Ketum Fordayak.

Ketum Fordayak menegaskan BCA Finance pindah kemanapun akan kami tutup, bahkan terdapat 4 laporan berbeda terkait BCA Finance masuk ke Fordayak.

“Tuntutan kami hanya kembalikan 1 unit mobil kepada nasabah. Jika memang tidak mampu mengembalikan, konversikan dengan rupiah,” terangnya.

Sejauh ini, pihak manajemen BCA Finance tak bisa diajak bermediasi untuk menyelesaikan perkara tersebut.

“Namun kita juga tidak bisa menyalahkan manajemen BCA Finance di Kalteng, karena mereka juga perpanjangan tangan dari pusat. Fordayak pun terus bersurat dengan pihak BCA Finance terkait permasalahan hak milik nasabah," tegasnya.

Tetapi karena masih belum bertemu titik penyelesaian masalahnya, maka dari itu Fordayak  menutup dan segel kantor BCA Finance terlebih dahulu.

“Kita sudah berkomunikasi dengan baik, namun karena tidak ada titik temu. Kami pun punya sikap, hati nurani untuk mendesak penyelesaian dari manejemen pusat,” ungkap Bambang Irawan.

Pada tempat yang sama, pihak PT BCA Finance Kalimantan Tengah mengatakan saat ini tengah berkoodinasi dengan pusat terkait kasus tersebut.PR1 - Istimewa

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget