Manajer Kalteng Putra Hasanuddin Noor.
Kalteng Putra Hargai Penundaaan Liga 2 Indonesia
PALANGKA RAYA - Lanjutan kompetisi Liga 2 Indonesia harus mengalami penundaan karena Mabes Polri tidak memberi izin keramaian akibat kasus COVID-19 masih tinggi. Manajer Kalteng Putra, Hasanudin Noor mengatakan, manajemen klub sangat menghargai apa yang menjadi keputusan Polri tersebut.
"Kami sangat menghargai pihak kepolisian tidak mengizinkan kompetisi bergulir, namun hal tersebut tetap mengacu dalam regulasi untuk penundaan," katanya, Selasa (29/9/2020) malam.
Dia menjelaskan, pihaknya akan taat apabila hal tersebut benar-benar dihentikan. Manajemen Kalteng Putra juga masih menunggu informasi dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengenai penundaan bergulirnya kompetisi tersebut.
"Kami tetap menunggu surat dari PSSI mengenai informasi tersebut, sehingga kami bisa memastikan kapan rencana kompetisi akan dilanjutkan untuk tahun ini," ucap Hasanudin Noor.
Ia menambahkan, persiapan demi persiapan juga sudah terus dilakukan Kalteng Putra. Selanjutnya anak asuh Eko Tamamie akan bertolak ke Yogyakarta pada 4 Oktober 2020, serta melakukan uji coba dengan tim sepak bola di sana.
Setelah uji coba, tim juga siap menghadapi kompetisi Liga 2 Indonesia yang semula direncanakan pada 17 Oktober 2020 akan bergulir, sebelum adanya informasi penundaan.
"Pemain tetap latihan dan melakukan persiapan mengenai hal tersebut. Kami juga menunggu kabar bagaimana selanjutnya mengenai kompetisi itu dari PSSI," ungkapnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas