
KORUPSI - Tampilan gambar dari instagram resmi KPK - Net
Kalteng Menjadi Juara Pertama Penyalahgunaan Dana BOS
PALANGKA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengeluarkan rilis resmi di akun Instagramnya @official.kpk menyatakan tiga provinsi teratas penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS.
Posisi juara atau yang menduduki peringkat pertama adalah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dipimpin Gubernur Sugianto Sabran, disusul di posisi kedua ada Provinsi Papua, dan yang ketiga adalah Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Gubernur Edy Rahmayadi.
Bentuk penyalahan gunaan dana BOS berdasarkan persentasenya menurut KPK, dengan kategori pemerasan atau potongan maupun pungutan sebesar 8,74 persen, nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau proyek sebesar 20,52 persen, penggelembungan biaya penggunaan data sebesar 30,83 persen, dan lainnya sebesar 39,91 persen.
Atas temuan tersebut KPK melakukan evaluasi dan penyampaian rekomendasi kepada instansi pendidikan untuk menutup chelah-celah korupsi, di antaranya :
Pertama adalah peningkatan pengawasan dan pemanfaatan dana BOS.
Kedua yaitu peningkatan pengawasan oleh internal perguruan tinggi untuk menurunkan tingkat penyimpangan penggunaan anggaran berupa laporan keuangan fiktif.
Ketiga adalah penguatan pemahaman tentang anti korupsi, kepada seluruh pimpinan dan tenaga pendidik dalam satuan pendidikan yang bertanggung jawab, dalam pengelolaan dana yang berasal dari pemerintah dan masyarakat.
Survei penilaian integritas pendidikan yang diselenggarakan KPK setiap tahunnya, bertujuan untuk menetap maupun memetakan kondisi integritas sektor pendidikan di seluruh indonesia.
Terdapat tiga aspek utama, yaitu karakter peserta didik ekosistem satuan pendidikan tata kelolos satuan pendidikan di tahun 2023 indeks integritas pendidikan sebesar 73,7 dari skala 1-100 atau berada pada kategori korektif, dan harus segera ada perbaikan salah satu temuan pada spi pendidikan 2023 adalah penyimpangan pengelolaan anggaran.
Sebelumnya, telah dilaksanakan Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (23/4) dilaksanakan.
Kegiatan yang membahas terkait pendidikan itu dihadiri Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI Bahtiar Ujang Purnama.
Ia menekankan, penegakan hukum yang dilakukan harus diiringi dengan upaya evaluasi agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.
“Mempunyai efek perbaikan dan pencegahan. Dengan bersama-sama, kita lakukan integrasi untuk melakukan penindakan dan edukasi untuk pencegahan,” tegas Bahtiar seraya berharap upaya-upaya tersebut dapat menurunkan perilaku korupsi.BI1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas