
Bupati Jaya Samaya Monong menandatangani komitmen pencanangan Desa Petak Bahandang sebagai Lewu Isen Mulang anti narkoba dan Lewu Pancasila, diikuti Kajari Anthony, Kapolres AKBP Irwansah, Pabung Kodim 1016/Plk Mayor Inf Idham Khalid, Camat Kurun Yuelis Untung, Plt Kepala Badan Kesbangpol Gumas/ketua P4GN Haris M Bahen, dan Kasatresnarkoba Ipda Bud
Desa Petak Bahandang Jadi Lewu Isen Mulang dan Pancasila
KUALA KURUN - Desa Petak Bahandang Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menjadi Lewu (Desa) Isen Mulang anti narkoba dan Lewu Pancasila.
Pencanangannya dilakukan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong di halaman kantor Desa Petak Bahandang, Rabu (8/9), didampingi Kajari Anthony, Kapolres AKBP Irwansah, Pabung Kodim 1016/Plk Mayor Inf Idham Khalid, Camat Kurun Yuelis Untung, Plt Kepala Badan Kesbangpol Gumas yang juga ketua P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) Haris M Bahen, Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, Kades Petang Bahandang Dediyanto, perwakilan tokoh masyarakat, agama dan pemuda.
Bupati mengapresiasi dan mendukung program Polres Gumas Lewu Isen Mulang anti narkoba dan Lewu Pancasila. Program tersebut sangat baik sebagai bentuk komitmen Polres, Pemkab Gumas, pemerintah desa dan semua element masyarakat Gumas dalam bersinergi memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gumas.
“Program Polres Gunung Mas ini sejalan dengan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, yakni smart human resources atau pembangunan sumber daya manusia masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Terwujudnya sumber daya manusia masyarakat Gunung Mas yang unggul, salah satunya melalui masyarakat yang menolak, masyarakat yang tidak berkompromi dengan narkoba,” ungkap Bupati.
Bupati menegaskan musuh utama dari upaya mewujudkan masyarakat Gumas pintar hayak haratie melalui smart human resources adalah barang haram narkoba. Bupati yang gemar berpantun itu mengajak masyarakat Gumas khususnya generasi muda tidak menjadi pemakai bahkan pengedar narkoba. Barang haram itu harus dijauhi, harus diminimalisir peredarannya dari Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Barang haram narkoba hanya akan merusak kebahagiaan rumah tangga. Merusak masadepan generasi muda Kabupaten Gunung Mas sebagai generasi penerus pembangunan. Mari kita berkomitmen kuat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba dari Kabupaten Gunung Mas,” seru Bupati.
Kapolres AKBP Irwansah mengungkapkan rasa terimakasihnya yang mendalam kepada Pemkab Gumas, Pemerintah Desa Petak Bahandang dan semua element masyarakat yang telah mendukung upaya Desa Petak Bahandang menjadi Desa Isen Mulang anti narkoba dan Desa Pancasila.
“Mari kita bersama-sama terus berkomitmen untuk menjadikan Desa Petang Bahandang bahkan desa lainnya di Kabupaten Gunung Mas menjadi desa yang bebas dari pemakai dan pengedar narkoba. Tidak ada kebahagiaan yang dicapai dengan menjadi pemakai dan pengedar narkoba. Barang haram ini hanya memberikan kemudaratan,” tegas Kapolres.
Kapolres asal Bima Nusa Tenggara Barat itu pun mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Gumas yang berhasil mengamankan 34 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Gumas.
“Tekad kita untuk berantas narkoba di daerah ini (Gumas) tidak akan pernah kendor, bahkan makin bergelora,” tukas Kapolres.
Dilanjutkan dengan pembacaan ikrar oleh Kades, penandanganan komitmen mendirikan Desa Petak Bahandang sebagai Lewu Isen Mulang anti narkoba dan Lewu Pancasila serta pembagian bansos kepada warga kurang mampu dan lansia.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas