
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya - drg Andjar Hari Purnomo
Kadinkes Kota Tegaskan PMK Tak Menular Pada Manusia
PALANGKA RAYA - Menjelang Hari Raya Idul Adha Tahun 2022, wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) dikhawatirkan berdampak pada manusia yang mengkomsumsi hewan kurban.
Penyakit yang menyerang hewan ternak, terutamanya ternak sapi ini disebabkan oleh virus.
Pemerintah juga telah berupaya melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak agar aman untuk dikomsumsi masyarakat.
Mengenai wabah PMK, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palangka Raya drg. Andjar Hari Purnomo, MMKes., menjelaskan bahwa virus ini hanya terjangkit pada hewan dan tidak menular ke manusia.
Kendati penyakit PMK tak menular ke manusia, Kadinkes mengimbau kepada masyarakat agar tak memakan tubuh hewan yang terpapar langsung oleh virus PMK.
"Saat komsumsi hewan atau daging yang terkena PMK agar tak memakan bagian yang terpapar langsung. Misalnya bagian kaki, mulut, bibir dan lidah serta bagian organ dalam," kata Andjar, Kamis (7/7).
Ia juga menjelaskan, dampak buruk mungkin saja bisa terjadi apabila manusia memakan langsung bagian hewan yang terserang PMK. Namun, hal ini tak berlaku pada bagian lainnya.
"Dagingnya masih aman untuk dimakan oleh manusia," jelasnya.
Andjar juga berharap penyakit PMK yang menyerang hewan ternak ini tak menyurutkan kekhidmatan masyarakat dalam menyambut Idul Adha 2022 mendatang.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas