
Kepala Dinas KEsehatan Gumas; Arnold.
Kadinkes : Vaksinasi Booster Perlu Untuk Daya Tahan Tubuh
Kuala Kurun - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Arnold menyatakan, vaksinasi dosis lanjutan atau booster merupakan ikhtiar pemerintah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau sebelumnya masyarakat disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua, maka ‘pembaharuan’ selanjutnya dilakukan melalui vaksinasi booster. Vaksinasi booster diperlukan untuk daya tahan tubuh,” kata Arnold, Jumat (4/1).
Arnold menjelaskan, orang yang dapat menerima vaksinasi booster adalah orang enam bulan sebelumnya telah menjalani vaksinasi dosis dua.
Saat ini, lanjut Arnold, Pemerintah Kabupaten Gumas masih gencar memberikan vaksinasi dosis pertama dan kedua, selain vaksinasi booster.
Capaian vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster di Gumas diharapkan berjalan maksimal. Karenanya, masyarakat diminta tidak takut disuntik vaksin, karena vaksinasi yang diberikan aman dan halal.
“Masyarakat Gunung Mas, ayo datangi layanan kesehatan yang ada di kecamatan untuk mendapatkan vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster,” seru Arnold.
Kadinkes Gumas yang didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat, Radyanson menjelaskan, vaksinasi itu tujuannya untuk mendorong terbentuknya kekebalan tubuh atau herd immunity.
Vaksinasi juga dapat menjaga produktivitas serta menurunkan dampak ekonomi dan sosial, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat, serta menurunkan jumlah pasien dan kematian akibat Covid-19.
Tidak lupa Arnold mengingatkan masyarakat Gumas tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, meskipun sudah menjalani vaksinasi booster.
“Jaga kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan masyarakat dengan protokol kesehatan dan vaksinasi,” pintanya.(GM1-Istimewa)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas