Bupati Katingan Sakariyas saat melantik dan mengambil sumpah jabatan para Kepala Desa.
Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Mulai Dilantik
KASONGAN - Kepala Desa hasil Pilkades serentak yang digelar pada bulan November 2021 dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Bupati Katingan Sakariyas.
Aeperti sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Kamipang dan Kecamatan Tasik Payawan, pelantikannya difokuskan di Baun Bango, Ibukota Kecamatan Kamipang, Minggu (19/12/2021).
Dalam sambutannya, Sakariyas mengatakan, setelah melalui berbagai tahapan dan sesuai dengan aturan, bahwa Kepala Desa yang terpilih pada Pilkades November yang lalu, paling lambat 30 hari setelah ditetapkan harus dilantik dan diambil sumpah janjinya.
Kepala Kepala Desa yang baru saja dilantik, dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus sesuai dengan aturan dan Perundang-undangan yang berlaku, harus bersungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan jabatan yang diembannya.
Menurut Sakariyas, Kepala Desa dan Aparatur Desa dalam mengelola keuangan harus transparan dan terbuka serta selalu membangun kerja sama yang harmonis dengan Badan Perwakilan Desa (BPD).
"BPD merupakan mitra Kerja Kepala Desa, jangan sampai terjadi BPD melaporkan Kepala Desa," harapannya.
Ia juga berharap kepada Camat agar selalu memonitoring berbagai kegiatan yang dilakukan di tiap-tiap desa. Mereka yang dilantik adalah Sunardi Taking sebagai Kades Baun Bango, Kecamatan Kamipang.
Sementara dari Kecamatan Tasik Payawan, Wartono menjabat Kepala Desa Luwuk Kiri, Sarimanto kepala Desa Tumbang Pango, dan Hendra Gunawan Kepala Desa Hiang Bana .
Pelantikan Kepala Desa yang terpilih juga berlangsung pada hari Senin (20/12/2021), di Kecamatan Katingan Kuala dan Mandawai dilakukan oleh Bupati Katingan Sakariyas. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas