RUSAK - Ruas Jalan Tumbang Malahoi-Tumbang Kuayan yang rusak akibat banjir. Dilakukan penanganan darurat oleh DPU Gumas.
Kabid Bina Marga Beber Hasil Pantauan ke Jalan Rusak
KUALA KURUN - Sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang mengalami kerusakan akibat banjir mendapat perhatian Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas.
“Kita (DPU) turut prihatin dengan musibah yang ada (banjir), yang mengakibatkan beberapa ruas jalan di Kabupaten Gunung Mas mengalami kerusakan. Untuk itu kita melakukan pemantauan terhadap beberapa ruas jalan yang rusak,” kata Kadis PU Baryen melalui Kabid Bina Marga Bambang Jaya, Senin (20/9/2021).
Bambang membeberkan beberapa ruas jalan rusak yang dipantaunya. Seperti ruas jalan di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat dan di Desa Tumbang Malahoi Kecamatan Rungan. Ruas jalan di kedua desa tersebut beberapa waktu mengalami longsor akibat banjir.
“Ruas jalan longsor di Desa Tumbang Kuayan dan Tumbang Malahoi sudah kita tangani sejak Minggu (19/9/2021) hingga sekarang (20/9/2021). Penanganan darurat yang kita lakukan berupa pamasangan siring, penimbunan lokasi yang longsor dan pelebaran jalan,” ungkap Bambang.
Ia mengaku beberapa ruas jalan rusak di wilayah Gumas masuk ruas jalan nasional dan ruas jalan provinsi. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan DPU Provinsi Kalteng dan Balai Jalan Nasional untuk tindakan penanganan.
“Kerusakan ruas jalan Kurun-Linau penanganannya kewenangan Pemprov Kalteng. Pemprov melalui Dinas PU dan kontraktor pelaksana sudah menyepakati tindakan darurat pasca banjir di ruas jalan itu. Saat ini dalam tahap mobilisasi alat berat ke lokasi tersebut,” imbuh Bambang.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas