Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono bersama Pejabat Utama Polres saat mengunjungi kantor Kejari Kapuas, Kamis (17/2/2022)
Jalin Silaturahmi dan Pererat Kerjasama, Kapolres Kapuas Kunjungi Kejari
KUALA KAPUAS - Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono bersama Pejabat Utama Polres melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kamis (17/2/2022), dalam rangka jalin silaturahmi dan pererat kerjasama.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kajari Kapuas Arif Raharjo, dan para kasi dan staf Kejaksaan Negeri Kapuas. "Tujuan dilaksanakannya kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kapuas ini untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kapolres Kapuas dan meningkatkan serta mempererat hubungan silaturahmi yang selama ini sudah terjalin baik antara Polres Kapuas dengan Kejaksaan Negeri Kapuas, serta koordinasi tentang peningkatan harkamtibmas," ujar Qori Wicaksono.
Silaturahmi ini, selain untuk perkenalan, lebih lanjut sebagai wujud sinergitas dalam mewujudkan Kamtibmas. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk saling mempererat kerjasama kinerja. "Antara lain penanganan berkas perkara dan kegiatan-kegiatan penugasan lainnya ke depan," lanjut Kapolres.
Suasana kunjungan kerja ini tampak berjalan akrab, penuh selingan canda, humor dan kekeluargaan.
Sementara itu Kajari Kapuas Arif Raharjo menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kunjungan Kapolres Kapuas beserta jajarannya ke Kejaksaan Negeri Kapuas. Ia berharap ini bisa mempererat silaturrahmi serta sinergitas antara Polres Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas.
"Semoga sinergitas antara institusi penegak hukum khususnya penguatan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kapuas, tetap terjaga sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kapuas tetap aman dan kondusif," tutupnya. Kps1/Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas