Jajaran Kodim 1016/Plk saat olahraga bersama, Jumat (18/12/2020).
Jaga Kebugaran, Kodim 1016/Palangka Raya Senam Bersama
PALANGKA RAYA - Anggota Kodim 1016/Palangka Raya baik militer maupun PNS, menggelar olahraga bersama di lapangan upacara Makodim, Jalan Ahmad Yani Nomor 80 Palangka Raya, Jumat (18/12/2020).
Dalam kegiatan ini, para prajurit Kodim dan PNS melaksanakan senam poco poco dan sajojo bersama. Usai senam dilanjutkan kegiatan berjemur badan sebagai langkah preventif dari pencegahan corona virus desease, serta melakukan pembersihan bersama di seputaran Makodim 1016/Plk.
Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kodim 1016/Palangka Raya Kapten Inf Slamet Dyannur dalam kegiatan ini mengatakan, olahraga merupakan kebutuhan prajurit serta juga program dari komando atas, dalam rangka mewujudkan keluarga sehat bebas dari COVID-19, serta sebagai upaya menjaga imunitas tubuh ditengah pandemi yang belum berakhir.
"Karena itu saya menekankan seluruh prajurit Kodim 1016/Palangka Raya dan keluarga, agar selalu menjaga kesehatan dan rajin berolahraga, supaya kondisi tubuh tetap bugar dimasa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini," ujar Kapten Slamet.
Antusiasme dan penuh semangat para anggota mengikuti tiap gerakan yang dilakukan oleh instruktur. Hal ini tentunya dapat meningkatkan moril semua anggota Kodim yang selama ini sudah berjuang keras dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah binaan Kodim 1016/Plk.
"Saya berharap kepada anggota sekalian untuk tetap semangat, dan tentunya selalu menjaga protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan aktifitas" tutup Kapten Slamet. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas