MENANG - Suasana saat adu pinalti di babak final yang dimenangkan Tim Intelkam Polda Kalteng di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Senin (13/6) - Istimewa
Intelkam Polda Kalteng Sabet Juara Kapolda Cup Tahun 2022
PALANGKA RAYA - Kapolda Cup Mini Soccer Tahun 2022 yang diselenggarakan di Lapangan Rajawali Minnisoccer Jalan Adonis Samd, Kota Palangka Raya, Senin (13/06) malam.
Dari 33 Tim yang bertanding dalam sistem gugur, partai puncak mempertemukan antara Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Direktorat Intelkam Polda Kalteng. Dimenangkan oleh Ditintelkam usai menang adu penalti (3-2)
Sementara perebutan juara tiga diperebutkan oleh tuan rumah Polresta Palangka Raya melawan Polres Katingan. Dan dimenangkan oleh Polres Katingan (3-2).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, menyebutkan turnamen Mini Soccer ini merupakan rangkaian semarak menyambut HUT Bhayangkara yang ke-76.
“Turnamen Mini Soccer ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang digelar oleh jajaran Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangka ke-76 pada tanggal 1 Juli mendatang,” ungkap Budi.
Pertandingan antar Satker yang ada di Polda Kalteng dan tim umum yaitu awak media Kota Palangka Raya, Bea Cukai, Bank Mandiri dan Pemkot Palangka Raya, telah mengerucut Piala Juara Kapolda Cup telah menemui tuannya.
“Allhamdulillah turnamen ini berjalan dengan lancar dan kami berharap dengan adanya rangkaian kegiatan ini dapat meningkatkan semangat bersama dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-76,” pungkasnya.
Pada petandingan partai final yang mempertemukan Tim Intel melawan Polres Kotim berjalan cukup sengit yang akhirnya memaksa kedua tim berlanjut ke tendangan penalti.
Penalti dimenangkan oleh Tim Intelkam Polda Kalteng usai tendangan dari salah stau pemain Kotim ditepis oleh Kiper Linggar.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas