Polisi mengatur kendaraan di jalur yang ditutup.
Ini Alasan Polisi Menutup Sejumlah Jalan di Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya ditutup dan dialihkan. Ini sebagai imbas pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Palangka Raya. Penutupan ruas jalan dan pengalihan arus dimulai sejak Jumat (9/7/2021) sore hingga 20 Juli mendatang.
Sejumlah ruas jalan yang ditutup maupun dialihkan dipasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Apill), yakni Jalan Kahayan, Di Panjaitan, Jalan Arut-S Parman, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Kinibalu, Jalan Kapten Tendean-DI Panjaitan, Jalan Kapten Tendean-Tjilik Riwut, Apill Jalan Suprapto, Bundaran Kecil-Jalan Imam Bonjol, Jalan Imam Bonjol-Sudirman, Apill Yos Sudarso-MH Thamrin, Jalan Kinibalu-Sundoro, dan Jalan Katamso-Kapten Mulyono.
Selain menutup dan mengalihkan arus lalu lintas, penyekatan di perbatasan masuk Kota Palangka Turut turut mendapat pengetatan penjagaan. Sesuai dengan Perwali Palangka Raya, warga yang masuk ke Kota Palangka Raya dari kabupaten sekitar wajib menunjukkan bukti bebas dari COVID-19 dengan RT-PCR atau Antigen.
Pemberlakuan penyekatan di tiga titik pintu masuk Kota Palangka Raya, seperti Jalan Tjilik Riwut Km 38, Titik Nol Pahandut Seberang dan Jalan Mahir Mahar dimulai sejak Sabtu (3/7/2021) lalu. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengatakan tim gabungan dari Pemko Palangka Raya bersama personel kepolisian telah berjaga di masing-masing titik pintu masuk ke Kota Palangka Raya. Warga yang kedapatan tidak bisa menunjukkan RT PCR maka akan diwajibkan putar balik sesuai dengan Perwali.
Penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas bertujuan membatasi pergerakan masyarakat dalam menindaklanjuti PPKM Darurat yang kini tengah berlangsung sampai 20 Juli mendatang. Ruas jalan khususnya akses menuju ke Bundaran Besar dilakukan penutupan.
“Ini sama yang diberlakukan pada saat penerapan PSBB dahulu. Melalui pengurangan pergerakan masyarakat diharapkan dapat menurunkan penyebaran COVID-19. Mengingat berdasarkan evaluasi, penyebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya didominasi karena pergerakan dan mobilitas masyarakat,” jelasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas