PERINGATAN - Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Avianto bersama PJU dan peserta fun bike berangkat start dari Mapolda Kalteng, Minggu (19/6) - Istimewa
HUT Bhayangkara ke-76, Polda Kalteng Gelar Fun Bike dan Race Bike
PALANGKA RAYA - Ribuan masyarakat ramai mengikuti Fun Bike HUT Bhayangkara ke-76 di Mapolda Kalimantan Tengah, Minggu (19/6).
Ribuan pesepeda dari berbagai kalangan turut serta untuk melakukan olahraga sekaligus mengikuti lomba bersepeda yang diselenggarakan oleh Polda Kalteng dalam rangka HUT Ke-76 Bhayangkara,
Fun Bike yang diikuti masyarakat umum menempuh jarak 5,7 Km, sedangkan Bike Race menempuh jarak 35 Km. Berbeda dengan Bike Race, terbagi menjadi 4 kategori dan diikuti sebanyak 131 peserta.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan acara Fun Bike dan Bike Race merupakan salah satu kegiatan dalam memperingati HUT Ke-76 Bhayangkara.
"Kita libatkan semua masyarakat untuk berpartisipasi memeriahkan HUT Polri termasuk kegiatan olahraga bersepeda," kata Irjen Anang Avianto.
Dirinya juga yakin, mensana in corporesano atau didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.
"Begitupun dalam pembangunan ekonomi negara kita juga akan sehat. Diharapkan dukungan semuanya untuk bersatu padu menciptakan kondisi yang kondusif," tandasnya.
Disamping itu, Polda Kalteng juga mempersiapkan beragam hadiah berupa puluhan unit TV, kompor, mesin cuci, blender. Seeta 12 unit sepeda dan 4 unit motor sebagai hadiah utama.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas