ULANG TAHUN - Ketua SMSI Kalteng H Sutransyah saat memotong tumpeng pada peringatan HUT ke V Serikat Media Siber Indonesia di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Rabu (9/3)
Heru Hidayat Berpantun Pada HUT Ke V SMSI
PALANGKA RAYA - Peringatan HUT Ke 5 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung di Aula Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalteng, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Rabu (9/3).
Tampak hadir para tokoh senior pers di Kalteng seperti H. Abdul Majid, Abdulsamad Hanafiah, H. Sutransyah yang juga Ketua SMSI Kalteng, para pengurus SMSI Kalteng, perwakilan SMSI Kabupaten/Kota se Kalteng.
Begitu pun para tamu undangan seperti Tokoh Pemuda Kalteng, Heru Hidayat, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Arwani, S.Sos, M.AP dan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Heru menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat bagi SMSI Kalteng, semoga akan terus berkiprah dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Pada usia yang 5 tahun, keberadaan SMSI baik di Indonesia maupun di Kalteng akan menjadi serikat yang mampu berkompetisi dan turut membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara aman dan damai.
Ada pantun khusus yang siapkan Heru dalam menyambuh HUT Ke 5 SMSI
"Sungguhlah indah bunga di pandang, ada di taman dan pagi hari, Janganlah kita ragu dan bimbang, menatap masa depan bersama SMSI".
Dan yang menarik dalam rangkaian peringatan tersebut adalah dilakukannya dialog lintas generasi pers di Kalteng yang menghadirkan tiga pembicara yaitu H. Abdul Majid, H. Noor Ivansyah, dan Abdul Hafiz serta dipandu oleh Andrian.
Menggambarkan peran pers akan terus berkembang seiring perkembangan dan kemajuan teknologi dan informasi.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas