Hati - Hati Penipuan Berkedok Ketua DPRD Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya, Subandi, yang berasal dari Partai Golongan Karya
(Golkar) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan rekan-rekannya baik di partai maupun di dewan untuk waspada
terhadap penipuan.
Hal ini dipicu oleh adanya nomor telepon palsu yang mengatasnamakan dirinya dan sempat menghubungi salah satu
anggota Partai Golkar.
Subandi menegaskan bahwa nomor telepon 0821-6277-0157 bukanlah miliknya dan dipastikan digunakan oleh penipu.
"Mohon maaf bapak ibu apabila ada yang menghubungi via telpon dan WhatsApp menggunakan nomor 0821-6277-0157
maka itu bukan saya dan dipastikan penipu," tegasnya pada Jumat (11/10).
Subandi menghimbau masyarakat dan rekan-rekan sejawatnya untuk tidak tertipu oleh nomor telepon palsu tersebut.
Ia meminta agar masyarakat dan rekan-rekannya untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan panggilan
telepon atau pesan WhatsApp yang tidak dikenal.
"Jika ada yang menghubungi dengan mengaku sebagai saya, mohon untuk segera menghubungi saya melalui nomor
telepon yang biasa saya gunakan," imbau Subandi.
Subandi juga menekankan bahwa nomor kontak aslinya adalah yang biasa digunakan dan disimpan baik oleh anggota
DPRD Palangka Raya maupun oleh rekan-rekan wartawan. Ia berharap himbauan ini dapat mencegah terjadinya
penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
"Saya berharap masyarakat dan rekan-rekan sejawat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban penipuan,"
pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas