Taman Religi Kasongan.
Hari Libur, Tim Satgas COVID-19 Katingan Semprot Disinfektan di Tempat Wisata
KASONGAN - Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Katingan, Minggu (4/4/2021), melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di objek wisata Bukit Batu, Kasongan, Taman Religi, Taman Hijau dan taman bermain anak. Penyemprotan disinfektan di objek-objek wisata tersebut, karena kawasan itu menjadi salah-satu tempat favorit warga, bukan hanya dari Kasongan namun dari luar daerah l. Posisinya sangat strategis berada di tengah Kota dan pada poros jalan Trans kalimantan.
Mardi, salah seorang pengunjung di Objek Wisata Bukit Batu Kasongan menuturkan, dengan adanya aktivitas penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Satgas di objek Wisata, akan membuat para pengunjung tidak perlu khawatir untuk datang berwisata.
"Namum selama berada di kawasan destinasi wisata harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan," katanya Minggu (4/4/2021).
Mardi datang dari Desa Pundu, Kotawaringin Timur,, bersama anak dan istrinya sengaja datang untuk berlibur akhir pekan di Objek Wisata Bukit Batu.
Ria, seorang ibu rumah tangga, saat itu tanpak juga sedang menghabiskan akhir pekan bersama keluarganya di Taman Religi Kasongan. Menurut Ibu dari tiga orang putra itu, apa yang dilakukan oleh Satgas patut diberikan apresiasi karena yang mareka lakukan tujuannya untuk melakukan pemutusan sekaligus untuk mencegah penyebaran virus corona yang ada di Kabupaten Katingan. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas