RAPAT - Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran saat memimpin rapat koordinasi kesiapsiagaan pemerintah menghadapi bencana alam banjir, di Aula Jayang Tingang, Rabu (17/11/2021) - Istimewa
Gubernur Intruksikan Kepala Daerah Tidak Bepergian Selama Kondisi Darurat Banjir
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran mengintruksikan kepada para bupati dan walikota agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama kondisi darurat banjir berlangsung.
Intruksi tersebut disampaikan Gubernur setelah salah seorang bupati kedapatan sedang melakukan perjalanan keluar daerah tanpa alasan dan keterangan yang jelas.
Padahal kondisi daerah saat ini dalam status tanggap darurat banjir dan memerlukan penanganan serius dari pemerintah baik kabupaten, kota dan provinsi.
"Jika sudah menandatangani siaga darurat dan tanggap darurat, tolong bupati dan walikota memantau daerahnya. Jangan surat ditandatangani, tapi malah bepergian ke luar daerah," kata Gubernur, saat memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Menghadapi Bencana Alam Banjir di Aula Jayang Tingang, Rabu (17/11/2021).
Gubernur menegaskan, apapun alasannya kepala daerah harus tetap berada di tempat untuk memastikan semua hal yang berkaitan dengan penanganan banjir berjalan dengan baik.
Selaku pengambil kebijakan, keberadaan bupati dan walikota sangat dibutuhkan saat kondisi darurat banjir.
"Saya meminta kepada Sekda Kalteng untuk segera menelpon bupati yang saat ini sedang melakukan perjalanan ke luar daerah untuk segera kembali. Kalau masih tidak mau kembali, berikan saja surat teguran keras,” tegas orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini.
Berdasarkan data dinas terkait, daerah mengalami bancana banjir adalah di Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.
Bancana banjir menyebar di 36 kecamatan, 121 desa, dan sebanyak 21.035 kepala keluarga menjadi korban.
Maka dari itu, Sugianto meminta kepada kepala daerah untuk serius menangani bencana di daerahnya, terutama pada kabupaten dan kota yang telah menetapkan status kebencanaan.
"Kita tidak mengetahui bencana banjir ini akan berlangsung sampai kapan, mengingat hujan masih turun setiap harinya. Inilah pentingnya kenapa kepala daerah tidak boleh ke luar daerah saat kondisi darurat banjir," tutup Sugianto Sabran.KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas