Tiga anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, (dari kiri) Untung Jaya Bangas, Evandi, dan Punding S Merang.
Belum Pasti Kapan Pandemi COVID-19 Berakhir, Taati Protokol Kesehatan
KUALA KURUN - Pandemi COVID-19 belum ada tanda-tanda bakal berakhir. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas mewanti-wanti masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Protokol kesehatan yang dimaksudkan, menggunakan masker saat keluar rumah dan bertinteraksi dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak, hindari kerumunan, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Pesan ini disampaikan tiga anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi, Untung Jaya Bangas dan Punding S Merang. "Harus tetap waspada, karena virus ini (Corona) kita tidak tahu kapan berakhirnya. Kewaspadaan dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus Corona," ujar Evandi, Sabtu (11/07/2020).
Ketiga anggota DPRD ini sepakat dengan langkah Pemkab Gumas membangun tiga posko penanganan COVID-19 di Kota Kuala Kurun, yakni di Pasar Lama, Pasar Baru dan Taman Kota. Posko ini dibangun dalam rangka lebih mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19-19 sebagai persiapan memasuki tatanan kehidupan baru (new normal).
"Petugas yang berjaga di posko harus tegas dan humanis. Berikan pemahaman kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Untung Jaya Bangas.
"Masyarakat pun harus melaksanakan protokol kesehatan kala melewati posko itu, salah satunya menggunakan masker dan mencuci tangan," imbuh Punding S Merang. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas