FH UPR Juara I Nasional Lomba Debat Bahasa Inggris
PALANGKA RAYA – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) menorehkan prestasi sekaligus mengharumkan nama civitas akademika UPR dan Kalimantan Tengah (Kalteng) di kancah nasional. Mahasiswa FH-UPR berhasil meraih juara 1 lomba debat Bahasa Inggris tingkat nasional.
Hal ini disampaikan Wakil Dekan (Wadek) III bidang kemahasiswaan FH-UPR, Tahasak Sahay, Senin (25/10/2021).Menurutnya, pencapaian prestasi mahasiswa dalam meraih juara nasional, salah satunya dalam lomba Debat Bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta via vitrual, merupakan sebuah kebanggaan bagi dunia pendidikan di Bumi Tambun Bungai.
“Saya selaku Wadek III FH-UPR tentunya mendorong serta mendukung talenta yang dimiliki mahasiswa, sehingga para mahasiswa tidak cuma memperoleh ilmu secara akademik tetapi prestasi diluar akademik juga bisa dikembangkan, apapun talenta yang dimiliki mahasiswa seperti prestasi yang berhasil diraih mahasiswa FH-UPR dengan menjadi juara I tingkat nasional, lomba Debat Bahasa Inggris yang diselenggarakan UGM belum lama ini, ” ucapnya.
Dijelaskan, mahasiswa FH-UPR yang menjadi juara I tingkat nasional pada lomba Debat Bahasa Inggris bertajuk National Video Conference 2021, Alsa Local Chapter UGM diantaranya yaitu Gusti Dede Agusti dari Kabupaten Lamandau, Lola Novita dari Kabupaten Murung Raya (Mura) dan Yuni Kartika dari Kabupaten Barito Selatan (Barsel), dengan mengangkat ‘Kajian Perlindungan dan Pengelolaan Gambut dalam Program Food Estate, Berdasarkan Ketentuan Perundang-undangan’. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas