Evandi Ajak Semua Desa Mencontoh Bumdesma Parawei 10

Anggota DPRD Gumas, Evandi.

Evandi Ajak Semua Desa Mencontoh Bumdesma Parawei 10

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas ) Evandi menegaskan mendukung keberadaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Parawei 10 di Jalan Gunung Mas nomor 128c, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas.

“Saya pribadi mendukung keberadaan Bumdesma Parawei 10, bahkan saya mendorong semua desa di Kabupaten Gunung Mas ini bisa mengusahakan hal yang sama, bahkan bisa belajar dengan  10 desa anggota Bumdesama Parawei 10,” ujar Evandi, Senin (31/5/2021) pagi, di ruang komisi II DPRD setempat.

Usaha yang dikelola Bumdesma Parawei 10, seperti Pertashop, penjualan alat tulis kantor, fotocopy dan penjilidan, bahan bangunan serta penjualan gas elpiji dan usaha lainnya.  Politikus NasDem itu menyatakan sangat baik dalam upaya peningkatan pendapatan asli desa demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga desa.

Pun begitu, dia mempertanyakan lokasi pembangunan Pertashop di ruas Jalan Tewah-Kurun, Tewah-Rungan. Menurutnya lokasi kurang strategis, bahkan memakan anggaran sangat besar dalam pembangunannya.

“Dikatakan anggaran pembangunan Pertashop tahun 2020 sebesar Rp 281.225.000, dan tahun 2021 sebesar Rp 857.030.000. Kenapa bisa sebesar itu. Ya karena lokasinya itu. Kalau saja lokasinya tidak seperti itu, tentu anggaran pembangunannya tidak akan sebesar itu,” kata Evandi.

Wakil rakyat dapil III Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu itu lantas membeberkan kalau beberapa waktu dirinya bersama anggota DPRD Untung Jaya Bangas dan Polie L Mihing berkunjung ke lokasi Pertashop.

“Saya melihat lokasinya dan saya nilai lokasi itu sangat  berbahaya, terlebih  jika pembangunannya asal-asalan, tidak sesuai standar yang ada. Saya harap ini bisa menjadi perhatian bersama, demi kebaikan Bumdesma Parawei 10,” imbuhnya.

Sebelumnya,  Kepala Desa Tumbang Habaon yang juga Dewan Penanggung Jawab Bumdesma Parawei 10 Sudirman menyatakan,  bisnis Pertashop yang dibangun di ruas Jalan Tewah-Kurun, Tewah-Rungan, lokasinya sudah tepat. 

“Sebelumnya (pemilihan lokasi) tim dari Universitas Palangka Raya dan tim dari Pertamina sudah melakukan survei lapangan. Mereka menyatakan, lokasi itu sudah tepat. Selanjutnya mereka menghitung RAB pembangunan Pertashop. Jadi tidak ada masalah dengan lokasi maupun anggaran pembangunannya,” papar Sudir.

Sudir menegaskan semua persyaratan pendirian Bumdesma dan jenis usahanya (Pertashop, penjualan alat tulis kantor, fotocopy dan penjilidan, bahan bangunan serta penjualan gas elpiji) sudah lengkap. Pembagian hasil usaha pun sudah disepakati bersama pada Musayawarah Antar Desa (MAD) yang  dilakukan beberapa waktu.

“Ini (Bumdesma) baik bagi kami (10 desa). Kami berharap mampu meningkatkan pendapatan asli desa, kesejahteraan warga desa dan kemajuan desa,” ujar Sudir.

Bendahara Bumdesma Pepi Alpioneta mengungkapkan anggaran pembangunan Pertashop tahun 2020 sebesar Rp 281.225.000, dan tahun 2021 sebesar Rp 857.030.000. Modal untuk penjualan alat tulis kantor, fotocopy dan penjilidan sebesar Rp 120 juta. BRI-Link sebesar Rp 100 juta. Sisa modal dalam kas sebesar Rp 500 juta lebih. GM1 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget